
Ada empat nilai yang harus dimiliki para pelayan publik untuk mendukung digitalisasi pelayanan publik.
YOGYAKARTA, HUMASINDONESIA.ID – Untuk mendukung program digitalisasi pelayanan publik, Prof. Diah Natalisa, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), memaparkan setidaknya terdapat empat nilai penting yang harus dimiliki oleh pelayan publik.
Keempatnya dia uraikan saat menjadi pembicara dalam webinar bertajuk “Pengembangan dan Pemanfaatan AI untuk Digital Government Seri 2” yang diselenggarakan oleh KORIKA secara virtual, Jumat (10/3/2023). Di antaranya:
1. Kepekaan
Menurut Diah, kepekaan terhadap permasalahan yang terjadi di sekitar dapat memunculkan ide kreativitas dan inovasi yang dapat mendukung penyelenggaraan digitalisasi pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan.
2. Komitmen
Pelayanan publik harus memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Mereka juga harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
3. Pengetahuan
Pelayan publik hendaknya selalu membekali diri dengan berbagai kompetensi baru. Wawasan dan pengetahuan tersebut bisa didapatkan melalui kegiatan bimbingan teknis, studi banding dengan institusi lain, diskusi, dan sebagainya.
4. Kolaborasi
Permasalahan pelayanan publik tidak dapat diselesaikan secara parsial. Sebaliknya, perlu adanya sinergi dan kolaborasi antarlintas stakeholder.
Dengan keempat prinsip tersebut, Diah berharap proses digitalisasi pelayanan publik di Indonesia dapat menciptakan proses pelyanan publik yang cepat, mudah, efisien, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Apalagi dilansir dari laman kominfo.go.id, digitalisasi pelayanan publik dapat mempermudah aksesibilitas dan komunikasi, serta menghemat hingga 50 persen baik itu waktu pelayanan maupun anggaran. Bahkan, efisiensi pelaksanaan pelayanan publik mencapai 60 persen. (AZA)
