Layanan IoT Perlu Dukungan Swasta

Share post
Untuk mempercepat peningkatan layanan IoT, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.(Foto: Kemenkominfo)

Kehadiran berbagai inovasi aplikasi digital diyakini bakal memudahkan masyarakat, termasuk cara humas bekerja. Untuk mendorong peningkatan layanan berbasis internet, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri.

JAKARTA, HUMASINDONESIA.ID – Pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan layanan internet of things (IoT) pada sektor layanan publik sejak 2019. Tujuannya untuk memberikan kemudahan dalam memberikan layanan kepada publik.

Beberapa inovasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengimplementasikan teknologi produk terkoneksi internet disampaikan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail saat menjadi pembicara di acara  “High-Level Policy Session 7: Ethical Dimensions of Information and Knowledge Societies/Bridging Digital Divides WSIS Prizes 2023” yang berlangsung secara daring, Rabu (15/03/2023), seperti dikutip dari kominfo.go.id.

Di sektor pendidikan, misalnya, pemerintah sudah memiliki perpustakaan digital dan aplikasi e-chat untuk siswa. Perpustakaan digital berguna membantu kegiatan belajar mengajar. Dengan begitu, siswa semakin mudah saat mencari informasi dengan repository di laman web yang menyimpan lebih dari 7 ribu konten siber.

Dari aplikasi ini, tercatat 40 ribu guru yang tersebar di 600 sekolah di berbagai daerah yang meningkat kompetensinya. “Sektor privat juga berperan sangat aktif dalam membantu lebih dari 20.000 guru dan 16.000 siswa untuk memiliki keterampilan digital melalui program peningkatan kapasitas,” katanya.

Sementara di sektor kesehatan, siapa yang tidak kenal dengan aplikasi PeduliLindungi? Aplikasi ini kini sudah menjelma menjadi “Satu Sehat Platform”. Dulu, aplikasi tersebut dibuat oleh Kemenkominfo, Kementerian Kesehatan, dan pengembang lokal untuk membantu publik di masa pandemi COVID-19. “Aplikasi yang telah diunduh dan dimanfaatkan lebih dari 100 juta pengguna aktif itu kini berfungsi sebagai penyimpan rekam medis masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Sementara di aspek ekonomi, khususnya sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), aplikasi digital terbukti berguna untuk mendorong kapasitas masyarakat yang membuka usaha. Berdasarkan catatan Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), satu aplikasi yang diprakarsai perusahaan swasta tersebut bahkan sudah melibatkan 16 ribu pengusaha dalam aplikasi mereka.

Oleh karena itu, Ismail menyimpulkan, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri untuk mendorong optimalisasi teknologi digital di Indonesia. “Kami perlu berkolaborasi dengan semua pihak, khususnya sektor swasta,” ujarnya.

Sementara untuk menguatkan fondasi teknologi digital ,yakni internet, alumni Institut Teknologi Bandung itu mengatakan, pemerintah telah menerapkan kebijakan pembangunan infrastruktur dan spektrum radio di berbagai daerah di tanah air. Khususnya, di wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Dengan memanfaatkan infrastruktur digital, Indonesia dapat mempercepat transformasi digital di Indonesia dan mendorong inovasi dalam kehidupan sehari-hari. “Pemerintah Indonesia berusaha mempercepat pertumbuhan dan adopsi aplikasi dan layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di berbagai bidang,” pungkasnya. (SGS)


Share post

Tentang Penulis
Humas

Humas