Plt. Menteri Kominfo Mahfud Memastikan Tidak Ada Gusur Jabatan

Share post
Potret Plt Menkominfo Mahfud MD (Foto: Kompas.com)

Pelaksana tugas (Plt) Menteri Kominfo Mahfud MD, menegaskan bahwa pelantikan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (PTM) dilaksanakan setelah melakukan seleksi terbuka dan mengikuti regulasi yang berlaku.

JAKARTA, HUMASINDONESIA.ID –  Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan empat pejabat pimpinan tinggi madya oleh Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dilaksanakan di Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023), ternyata menimbulkan kabar miring.

Dilansir dari Kominfo.go.id, pria yang merupakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamananan (Menkopolhukam) itu segera melakukan klarifikasi untuk merespons kabar miring terkait pergantian empat pejabat di lingkungan Kemenkominfo tersebut.

Mahfud menegaskan bahwa pelantikan sudah berdasar pada Keputusan Presiden 15 Mei 2023.  Pengangkatan dilakukan setelah melalui seleksi dari tim penilai (TPA) akhir yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Seleksi sudah melalui proses panjang hingga tiba di tahap pelantikan, sebelum ia ditunjuk sebagai Plt. Menkominfo menggantikan Johnny G. Plate yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

“Hari ini saya melantik, bukan menggusur. Ada yang menulis membabat, menggusur. Tidak ada,” katanya tegas. Di antaranya pejabat yang dilantik terdiri dari dua pejabat eselon 1A dan dua eselon 1B. “Surat Keputusan (SK) sudah keluar sebagai Kepres (Keputusan Presiden), sebelum saya diangkat menjadi Plt. Menteri Kominfo,” ujarnya.

Adapun keempat pejabat yang dilantik tersebut adalah Wayan Toni Supriyanto sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika. Arief Tri Hardiyanto selaku Inspektur Jenderal. Mochamad Hadiyana yang menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi. Serta, R. Wijaya Kusumawardhana sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya.

Kepada mereka, Mahfud mengaku baru menyampaikan pesan dan arahan secara normatif, namun tetap mengedepankan filosofi dan psikologis berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah pejabat teras di Menkominfo diketahui turut mendampingi Mahfud saat pelantikan. Di antaranya, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, dan Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Muktiyo. (SGS)


Share post

Tentang Penulis
Humas

Humas